HUKUMAN MATI DI TAHUN 2017 AKAN BERLAKU BAGI KORUPTOR DAN KORUPSI
Setelah di rundingkan tahun 2017 akan di keluarkan UUD hukuman mati bagi pejabat yang melakukan korupsi dan koruptor.setelah di setujui oleh pihak HAM dan keputusan semua pihak yang bersangkutan.
maka awal tahun 2017 bagi pejabat yang koruptor dan melakukan tindak pidana korupsi akan di jatuhkan hukuman mati,yaitu tembak di tempat atau di gantung.dengan kasus kecil atau besar semua akan di tindak tegas dengan hukuman mati.bandarq
0 komentar:
Posting Komentar